Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Ketua DPRD Kota Ambon Minta Penanganan Serius Penegakkan Hukum Terhadap Kasus Hunuth

7
×

Ketua DPRD Kota Ambon Minta Penanganan Serius Penegakkan Hukum Terhadap Kasus Hunuth

Sebarkan artikel ini
(tengah) Ketua DPRD Maluku Morits Tamaela beri keterangan pers terkait kasus pembakaran rumah warga di Hunuth Kota Ambon oleh sejumlah warga Hitu, Kabupaten Maluku Tengah.

AMBON, arikamedia.id – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden pertikaian antar pelajar, insiden tragis ini menyebabkan meninggalnya siswa SMK 3 Ambon bernama Afdal Pellu

“Atas nama pemerintah negeri dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Afdal Pelli. Kami mengecam keras tindakan anarkis dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Tamaela dalam keterangan persnya di DPRD Kota Ambon, Rabu,(20/08/2025).

Ia menekankan bahwa tindakan ini harus mendapatkan penanganan serius dan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.

Akibat dari pertikaian tersebut, warga desa Hunut Durian Patah terpaksa mengungsi ke lokasi yang dianggap aman. Tamaela menyampaikan apresiasi kepada desa Nania, negeri Lama, desa Poka, kelurahan Lateri, dan negeri Halong yang telah bersedia menampung para pengungsi.

Baca Juga  Ini Alasan Wali Kota Ambon Gunakan Gedung Terminal Transit Passo untuk Pelantikan dan Pengukuhan JPT

“Kami berterima kasih kepada Pemdes desa Nania, negeri Lama, desa Poka, kelurahan Lateri, dan negeri Halong yang telah memberikan tempat bagi warga desa Hunut yang mengungsi,” tambahnya.

Ketua DPRD juga memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Pulau Ambon, Polresta Pulau Ambon, Polda Maluku, serta jajaran TNI dari Kodim atas upaya mereka dalam menangani dan mengendalikan situasi pasca-kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *