BeritaNasionalParlementariaUtama

Redakan Ketegangan, DPR Apresiasi Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau

12
×

Redakan Ketegangan, DPR Apresiasi Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau

Sebarkan artikel ini
inilah 4 pulau yang menjadi Sengketa antara aceh dan sumut - int

ANGGOTA DPR dari daerah pemilihan atau dapil Aceh II, Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Nasir, Presiden Prabowo cepat dan sigap menyikapi sengketa dan polemik empat pulau tersebut sehingga sedikit meredakan ketegangan antara pemerintah pusat, Aceh, dan Sumut.

“Rakyat Aceh menyambut baik sikap dan langkah Presiden Prabowo yang akan mengambil alih soal sengketa empat pulau milik Aceh yang dengan Keputusan Mendagri telah masuk dan menjadi wilayah administratif kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Langkah ini tentu sangat efektif untuk meredakan dan meniadakan potensi ketegangan antara pusat dan daerah serta Aceh dengan Sumut,” kata Nasir kepada Media Indonesia, Minggu (15/06/25).

Baca Juga  Wattimena Tekankan Pentingnya Perpustakaan yang Berstandar Nasional di desa, kelurahan seluruh wilayah Kota Ambon

Nasir berharap Presiden Prabowo dapat mengevaluasi dan membatalkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Ia mengatakan secara historis dan administrasi empat pulau itu milik Aceh. 

“Tanggal 29 Mei lalu, kami anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh sudah menyampaikan rilis yang isinya meminta Presiden Prabowo membatalkan keputusan Mendagri tersebut. Lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya bagi hubungan pusat dan daerah serta Aceh dan Sumut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *