BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD Dukung Program Pemprov Maluku Soal Pemutihan Tunggakan PKB dan BBNKB Kendaraan 

20
×

DPRD Dukung Program Pemprov Maluku Soal Pemutihan Tunggakan PKB dan BBNKB Kendaraan 

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – DPRD Provinsi Maluku memberikan dukungan penuh atas upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk meningkatkan pendapatan daerah, melalui program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB 2) tahun 2025. 

Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada awak media usai launching program pemutihan pajak kendaraan di kantor Gubernur, Rabu (14/05/25).

“Karena hal ini merupakan salah satu rekomendasi DPRD, jadi kita dukung penuh,” ungkapnya. 

Menurutnya, program ini harus disebarluaskan kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan. 

Watubun menandaskan, instansi penyelenggara dalam hal ini Dinas Pendapatan diminta untuk melakukan sosialisasi secara lebih luas, termasuk membagikan sticker serta alat peraga sosialisasi lainnya terkait program ini. 

Baca Juga  Seleksi Kepsek Ambon Sepi Peminat Wali Kota Minta Perpanjangan Waktu

“Saya minta instansi yang berkepentingan untuk segera bersosialisasi, tidak cukup dengan 50 buah sticker, kemudian pamflet, tetapi minimal para pemilik mobil atau kendaraan bermotor, mereka kan punya nomor telefon,” ujarnya. 

Kata Ketua DPD PDIP Maluku ini, harus ada SMS, penggunaan media sosial termasuk sarana lainnya, sehingga seluruh warga masyarakat tahu agar dengan penghapusan ini semua orang akan datang mengurus pemutihan pajak tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *