AMBON, arikamedia.id – DPRD meminta Walikota Ambon mengevaluasi kembali capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak memenuhi target.
Permintaan tersebut diungkapkan pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 dalam rangka penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela di Baileo Rakyat Belso, Senin (05/05/25).
Salah satu capaian yang tidak memenuhi taget ialah pendapatan retribusi yang jauh dari target yang ditetapkan yakni 46,97%, selain itu terkait retrubusi, pendapatan transfer dari target Rp1,08 triliun hanya terealisasi sebesar Rp912 milliar, sehingga Walikota harus melakukan evaluasi.
PAD dari sumber sah lainnya hanya 25,85%, serta realisasi transfer pusat berada di angka 90,40%, Belanja daerah juga mengalami penurunan, sementara sejumlah program prioritas belum terlaksana sesuai pokok-pokok pikiran DPRD.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui, ini merupakan catatan penting DPRD Kota Ambon yang akan menjadi perhatian serius, untuk ditindak lanjuti.
Dikatakan, terkait dengan realisasi pendapatan daerah pada pos pendapatan asli daerah, Pemkot Ambon akan melakukan kajian dan perhitungan rill terhadap potensi pajak daerah dan retribusi daerah.