AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan terbaru dalam penyelesaian masalah tenaga honorer di daerah.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Proses seleksi CPNS telah selesai dan para peserta yang lulus akan diangkat secara resmi pada 1 Juni mendatang,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di pertemuan bersama calon pegawai pemerintah dengan perjanjian tahap I dan tahap II pemerintah lingkup Kota Ambon, di Balroom Maluku City Mall, Senin, (05/05/25).

Wattimena menjelaskan, bahwa untuk P3K, peserta yang telah lulus pada tahap pertama akan melanjutkan ke tahap seleksi kedua.
Dikatakan, pengangkatan P3K dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober secara bersamaan.
Wattimena juga menekankan pentingnya pemahaman para calon P3K terkait kewajiban mereka setelah penandatanganan perjanjian kerja.
“Kami ingin mereka tahu apa yang harus dilakukan setelah lulus, termasuk persiapan menghadapi tes,” katanya.