Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

6 Debt Collector Diringkus Polisi Gegara Rampas Motor di Sinjai Sulsel

10
×

6 Debt Collector Diringkus Polisi Gegara Rampas Motor di Sinjai Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah saat konferensi pers penangkapan enam debt collector, Kamis (16/5/2024). Foto : Tribun Timur

SINJAI UTARA, arikamedia.id – Sebanyak enam debt collector diamankan Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan. Keenam pelaku ini adalah J (40), Z (32), MN (29), MK (28), MA (26), dan A (20).

Mereka diamankan karena melakukan perampasan kendaraan disertai ancaman kekerasan. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi korban Laporan Polisi Nomor : LP/B/130/V/2024/SPKT/ Res Sinjai, t14 Mei 2024 atas nama korban Zulkarnain.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Polres Sinjai menuju TKP di jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Pihak kepolisian berhasil amankan 2 orang beserta 1 unit motor. Selanjutnya tim Polres Sinjai juga mengamankan 4 orang lainnya di BTN Tangka Mas, Kelurahan Bongki. Para pelaku merupakan bukan warga Sinjai. “Ada warga Maros, Makassar dan Mamuju,” kata Kapolres SinjaiAKBP Fery Nur Abdullah saat Konferensi Pers, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga  Paus Fransiskus kembali ke Vatikan setelah lima minggu dirawat di rumah sakit

Dilansir dari TribunSinjai.com, Kapolres mengatakan, pelaku datang di Kabupaten Sinjai untuk mencari motor yang bermasalah atau menunggak pembayarannya. “Pelaku menggunakan aplikasi hunter di mana dalam aplikasi tersebut dapat memunculkan data kendaraan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *