1. Mendorong pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa konflik.
2. Meminta aparat penegak hukum mengusut dan memproses setiap pelaku yang terbukti.
3. Memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang terdampak. Dan kiranya dapat langsung meninjau lokasi dan mendengar suara-suara para korban yang mengungsi di kampung-kampung tetangga dan tenda-tenda pengungsian.
Bapak Gubernur dan Bpk Bupati yang saya hormati, Selaku warga yang terdampak, saya memahami bahwa penyelesaian konflik bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun, masyarakat Patahuwe membutuhkan kehadiran pemerintah pada saat mereka merasa takut dan tidak berdaya. Mereka membutuhkan kepastian bahwa hukum tetap berdiri tegak dan setiap tindakan yang merugikan serta membahayakan orang lain akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan biarkan masyarakat yang tidak bersalah menanggung akibat dari tindakan segelintir orang. Lebih jauh, kami berharap konflik yang terjadi saat ini tidak diwariskan kepada generasi berikutnya. Anak-anak kami harus tumbuh dengan melihat kampung lain sebagai saudara, bukan sebagai musuh. Nilai Pela-Gandong, orang basudara, potong di kuku rasa di daging dan hidup dalam kebersamaan harus kembali menjadi kekuatan utama dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat Maluku.













