“Ketiganya memiliki nilai yang baik dan memenuhi seluruh persyaratan. Selain itu, kami juga menilai kapasitas masing-masing figur, kemampuan bekerja sama, integritas, serta berbagai aspek lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut ketiga peserta memiliki kualitas yang layak untuk menjadi Sekda. Namun,ketentuan peraturan perundang-undangan hanya mengatur satu orang yang dapat dipilih dan ditetapkan. Untuk itu ia menegaskan keputusan tersebut diambil secara objektif berdasarkan hasil seleksi dan pertimbangan yang komprehensif, bukan karena kepentingan politik.
Ia berharap Sapulette mampu menjalankan tugas sebagai Sekda secara profesional, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung pelaksanaan program pemerintahan di Kota Ambon.
Dirinya juga memastikan proses pengangkatan Sekda telah mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Terkait pelantikan, bisa saja dilakukan besok atau minggu depan. Yang pasti kami bersyukur karena seluruh proses telah berjalan dengan baik,” katanya. Ia menambahkan, proses seleksi Sekda Kota Ambon dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan berbagai masukan selama tahapan seleksi berlangsung. (AM-18)










