Oleh karena itu, Wali Kota menginstruksikan DLHP dan Dishub, untuk segera berkoordinasi dengan FST Unpatti Ambon guna menyiapkan dukungan ilmiah, data, serta asistensi teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Saya menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala DLHP untuk segera menindaklanjuti langkah kolaborasi ini. Pendekatan ilmiah dan dukungan akademik sangat dibutuhkan, dalam proses pengukuran kualitas udara, pemetaan data pencemaran, hingga perumusan kebijakan pengendalian yang tepat sasaran di Kota Ambon,” tegas Wali Kota.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji emisi tidak hanya bertujuan, untuk mengetahui tingkat pencemaran yang dihasilkan oleh kendaraan, tetapi juga menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan lingkungan yang lebih terukur, akurat, dan berbasis data nyata.
Melalui kemitraan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, Wali Kota berharap, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan dapat didukung oleh hasil penelitian dan kajian ilmiah, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, baik di sektor pendidikan maupun pengelolaan lingkungan hidup.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi harus memberikan manfaat nyata, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah terkait, wajib segera membangun kemitraan dan menindaklanjuti hasil pertemuan ini ke dalam bentuk program kerja yang konkret,” tandasnya. *










