BeritaDaerahPemerintahanSeni & BudayaUtama

Wali Kota Ambon Lantik PAW 4 Saniri Negeri dan 2 BPD, Tegaskan Sinergi dan Tertib Pemerintahan di Tingkat Negeri–Desa

45
×

Wali Kota Ambon Lantik PAW 4 Saniri Negeri dan 2 BPD, Tegaskan Sinergi dan Tertib Pemerintahan di Tingkat Negeri–Desa

Sebarkan artikel ini

Ia mengingatkan bahwa kehadiran Saniri Negeri dan BPD bukan untuk mendominasi raja atau kepala desa, melainkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai

“Kalau ada kekeliruan, koreksi secara bijak. Itu fungsi pengawasan, tapi jangan mencari-cari kesalahan yang tidak ada. semua harus bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dinamika dan mekanisme Adat yang sering muncul dalam proses pengusulan PAW, khususnya di negeri-negeri yang memiliki mekanisme adat dalam menentukan perwakilan.

Menurutnya, setiap usulan yang sampai ke Pemkot Ambon telah melalui mekanisme dari negeri atau desa, kemudian disahkan melalui keputusan wali kota.

“Kalau di negeri sudah sepakat, baru diusulkan ke pemerintah kota,semua keputusan yang ditandatangani wali kota itu berdasarkan prosedur dan mekanisme yang sah,” tegasnya.

Baca Juga  Tutup Audit Kinerja tahap I tahun 2026, Kapolda Maluku: Kepercayaan Publik Adalah Modal Utama Polri, Audit Kinerja Jadi Instrumen Transformasi Pelayanan

Tak lupa ia mengingatkan para raja dan kepala desa agar menyelesaikan persoalan internal di tingkat negeri terlebih dahulu sebelum membawanya ke Pemkot. 

Ia bahkan mendorong ke depan adanya penyusunan buku saku atau panduan tugas pokok dan fungsi bagi raja, kepala desa, Saniri Negeri, dan BPD agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kewenangan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Temuan audit bukan untuk menjatuhkan organisasi, tetapi menjadi sarana introspeksi dan pembelajaran agar kita dapat memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada…