Perkara ini menjadi sorotan karena menyeret lingkaran orang dekat Bobby Nasution, termasuk eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, yang telah dijatuhi vonis pada pengusutan klaster pertama.
KPK kini membuka peluang untuk mendalami peran menantu mantan Presiden Joko Widodo tersebut guna menelusuri kejanggalan pergeseran anggaran proyek jalan senilai Rp165 miliar hingga Rp231 miliar.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan juga sempat meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby ke persidangan. **










