Menurutnya, daerah masih dapat melakukan perekrutan apabila benar-benar mengalami kekurangan tenaga profesional pada bidang tersebut.
“Kalau guru atau tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan dan stoknya sudah tidak ada, itu masih bisa dipertimbangkan. Tetapi sedapat mungkin jangan sampai menambah beban belanja pegawai,” pintanya.
Tito juga mengingatkan bahwa tujuan utama APBD bukan untuk memperbesar birokrasi, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.
“APBD harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, membangun jalan, memperbaiki sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, bukan justru habis untuk merekrut pegawai yang terlalu banyak,” tegasnya.
Pernyataan Mendagri tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak ingin APBD tersandera oleh belanja pegawai yang terus membengkak.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin besar, setiap rupiah anggaran daerah dituntut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan habis untuk membayar konsekuensi politik jangka pendek.
Sementara itu, terkait nasib tenaga honorer yang telah ada maupun rencana pengangkatan PPPK pada 2027, Tito menyebut kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB. (**)










