“Terkait dengan kewenangan Pemerintah Daerah, kami mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun tentu perlu dipelajari lebih lanjut karena setiap tuntutan harus didasarkan pada kajian, data, dan fakta yang komprehensif,” jelasnya.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat dan tidak akan mengabaikan aspirasi yang disampaikan, sepanjang didukung oleh data yang valid dan relevan untuk ditindaklanjuti.
“Sepanjang memiliki data yang valid dan memang perlu disikapi, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita tidak boleh menutup telinga, hati, mata, maupun batin terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menunjukkan kepedulian terhadap berbagai persoalan publik dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami berterima kasih karena adik-adik mahasiswa memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kepentingan publik. Aspirasi yang mereka sampaikan telah kami terima dan akan kami pelajari secara seksama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa setiap aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengacu pada data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.










