Menurutnya, kehadiran Ombudsman bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Koordinator Wilayah LSM Mafindo Maluku Rusda Leikawa menambahkan bahwa pihaknya juga terlibat dalam tim pengawas eksternal untuk membantu menangkal penyebaran informasi hoaks terkait proses rekrutmen anggota Polri.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dialog publik yang berlangsung interaktif tersebut berjalan lancar hingga selesai dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persyaratan serta mekanisme penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Dialog publik yang digelar Polda Maluku bersama RRI Ambon menjadi salah satu upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen anggota Polri. **










