Menurutnya, praktik tersebut berujung pada tuntutan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menciptakan beban anggaran jangka panjang.
“Sering kali tim sukses dimasukkan menjadi tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun mereka menuntut kepastian status dan meminta diangkat menjadi PPPK. Akhirnya menjadi beban APBD,” terangnya.
Tito menegaskan, kondisi itu bukan hanya membebani pemerintahan yang sedang berjalan, tetapi juga meninggalkan persoalan bagi kepala daerah berikutnya yang harus menanggung konsekuensi anggaran. (*)










