JAKARTA, arikamedia.id – Ribuan triliun rupiah perlu digelontorkan untuk membayar utang jatuh tempo dan bunga utang pada 2025.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto beserta kabinet baru nantinya tidak dapat tinggal diam mengingat kondisi beban utang dan bunga utang Indonesia pada 2025 tampak sangat besar.
Mengutip data profil jatuh tempo utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang jatuh tempo pada 2024 sendiri sebesar Rp 434,29 triliun, terdiri dari yang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) Rp 371,8 triliun, dan pinjaman Rp 62,49 triliun.
Lalu, pada 2025 menjadi Rp 800,33 triliun, yang terdiri dari SBN Rp 705,5 triliun dan pinjaman Rp 94,83 triliun. Pada 2026 sebesar Rp 803,19 triliun, terbagi menjadi SBN Rp 703 triliun dan pinjaman Rp 100,19 triliun, serta pada 2027 menjadi Rp 802,61 triliun, terdiri dari SBN Rp 695,5 triliun dan pinjaman Rp 107,11 triliun.
Jika ditotal, selama periode 2025-2028, total utang jatuh tempo yang harus dilunasi Prabowo-Gibran mencapai Rp 3.125,94 triliun. Baru setelah itu jumlah utang jatuh tempo akan terus turun hingga mencapai level terendah pada 2041 menjadi hanya sebesar Rp 30,8 triliun yang terdiri dari SBN Rp 27,4 triliun dan pinjaman Rp 3,47 triliun.