BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

SESMI dan Pemuda Muslimin Indonesia Tuntut Klarifikasi Pengadilan Negeri Ambon

33
×

SESMI dan Pemuda Muslimin Indonesia Tuntut Klarifikasi Pengadilan Negeri Ambon

Sebarkan artikel ini

6). Memerintahkan Pemeriksaan Internal Terhadap Tindakan Saudara Yenddy P Tehusalawany. S.H.M.H. Sebagai Plt. Panitera Yang Terbukti Melampaui Kewenangannya.

7). Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pihak-pihak Yang Bukan Pihak Dalam Perkara Namun Terancam Menjadi Korban Salah Objek Eksekus.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Ambon, Dady L Sahusilawane, SH, MH, menemui massa aksi dan menerima poin tuntutan.

Aksi ini bukan sekedar protes biasa melainkan sebuah peringatan bagi sistem peradilan di Ambon. Hingga berita ini diturunkan pihak Pengadilan Negeri Ambon belum memberikan kejelasan yang resmi. (AM-18)

Baca Juga  Polda Maluku Bongkar 33 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, 40 Tersangka Diamankan dan Ratusan Gram Ganja Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *