Arikamedia.id, AMBON — Rencana penataan kawasan Wai Tomu di sekitar Pasar Mardika kembali menjadi perhatian. Di tengah perbedaan pandangan yang berkembang, praktisi hukum Rony Samloy mendorong masyarakat agar melihat gagasan tersebut secara lebih objektif, terutama dari sisi manfaat bagi perkembangan Kota Ambon.
Samloy mengatakan, setiap gagasan pembangunan sebaiknya tidak langsung diterima atau ditolak berdasarkan siapa yang mengusulkannya. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah menguji tujuan, manfaat, aspek hukum, serta dampaknya bagi masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Samloy melalui WhatsApp, Rabu (30/9/2026).
“Walaupun bukan asli orang Maluku, Pak Dodi Triwinwarso punya konsep futuristik dan elegan untuk membangun Ambon yang lebih maju dan memiliki aura kosmopolitan,” kata Samloy.
Ia menilai, gagasan dari luar lingkungan masyarakat setempat tidak semestinya selalu dicurigai. Perbedaan pengalaman dan cara pandang, kata dia, justru dapat membuka alternatif baru dalam menjawab berbagai persoalan perkotaan.
Menurut Samloy, kawasan Wai Tomu memiliki potensi untuk ditata sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain melalui penambahan lahan parkir, ruang bagi pelaku UMKM, serta penataan kawasan sekitar Pasar Mardika.















