Belum lama ini publik dihentakkan dengan berita kwitansi fikstif pada belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan Pemkot.
Yang disoroti adalah dugaan kwitansi fiktif ini pada Sekretariat Daerah. Menyikapi, pemberitaan ketidaksesuaian nota, kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, R.Sapulette menjelaskan, bahwa tahapan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Pemerintah Kota Ambon oleh BPK baru memasuki tahapan pemeriksaan Interim.
Hal ini dimunculkan pertengahan Maret 2026, 2 minggu jelang Pembukaan Pendaftaran Sekkot Ambon, pertanyaannya siapa yang membocorkan hal ini ke publik sedangkan BPK masih melakukan pemeriksaan. Kecurigaan muncul justru kebocoran dari internal Pemkot sendiri, siapa yang biasa melakukan pemeriksaan internal pastinya Inspektorat, namun ini hanya dugaan publik.
Apakah ada kaitan dengan akan majunya Pj Sekkot Ambon Robby Sapulette dalam konstetasi Sekkot Ambon? Itu berarti Sapulette menjadi sasaran anak panah kah? Robby Sapulette sebagai pendaftar kedua setelah Apries Gaspersz. Sapulette daftarkan diri pada Selasa, 14 April 2026.
Kontestasi menuju kursi Sekkot Ambon tahun 2026 semakin menarik karena seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang resmi dibuka sejak 2 hingga 16 April 2026 ini jelang penutupannya tiba-tiba ada aksi yang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) usut perkara yang diduga menelan uang daerah sebesar Rp.3,5 Miliar. Pendemo menyatakan mereka menduga yang bertanggungjawab yakni Apries Gaspersz, S.STP.,M.Si, dan yang bersangkutan harus diperiksa karena terkait masalah ini.










