BeritaDaerahUtama

Proposal untuk Kegiatan Organisasi hal Lumrah, Jika Kegiatannya Bermanfaat 

3
×

Proposal untuk Kegiatan Organisasi hal Lumrah, Jika Kegiatannya Bermanfaat 

Sebarkan artikel ini

“Ritel dan UMKM yang ada beroperasi di daerah mesti dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, mau organisasi darimanapun itu dia tidak diberikan larangan atau batasan mau dengan siapa dia mau bekerjasama”, ujarnya.

Harap Rahayaan, agar masyarakat harus objektif dan kritis dalam mengelola segala informasi yang beredar agar tidak terjebak oleh narasi negatif atau hoaks yang memecah belah masyarakat, serta mampu mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. (**)

Baca Juga  Melalui Kolaborasi Masyarakat, Pemuda Ohoi Fiditan Satukan Jaga Kamtibmas, Wujudkan Maluku Aman dan Damai 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *