“Kami berterima kasih karena ada lagi organisasi perempuan yang bisa bersama-sama DP3A mengawal berbagai kasus perempuan dan anak di Maluku,” ujar Nida.
Menurutnya, kehadiran PIM turut memperkaya jejaring DP3A dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Nida juga menilai PIM memiliki potensi untuk menghadirkan gagasan dan program baru yang dapat bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan di Maluku.
“Kalau sudah ada kerja sama seperti ini, berarti ada program baru yang masuk dan bisa bersentuhan langsung dengan perempuan,” pungkasnya. (AM-29)















