BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaUtama

Pigai Ingatkan DPR Soal RUU Perampasan Aset: Jangan ke Rakyat yang Tidak Berdosa 

20
×

Pigai Ingatkan DPR Soal RUU Perampasan Aset: Jangan ke Rakyat yang Tidak Berdosa 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan DPR RI agar pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara terukur dan tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas kepemilikan.

Pigai menyatakan mendukung RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan luar biasa. 

Namun, ia menegaskan kewenangan perampasan aset harus memiliki batas yang jelas serta dilaksanakan berdasarkan hukum dan keputusan pengadilan.

Pigai juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan apabila aturan tersebut diterapkan kepada masyarakat yang tidak terlibat tindak pidana atau bahkan belum berstatus tersangka.

Menurutnya, sasaran utama perampasan aset seharusnya adalah pelaku korupsi, mafia, serta pelaku kejahatan tertentu seperti narkotika, terorisme, perdagangan orang, dan penyelundupan.

Baca Juga  566 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serisu di SPPG: 400 Ompreng Cuma 1 Label 

“Jangan ke rakyat umum yang tidak berdosa,” tegas Pigai.

Dilansir UpdateNusantara.com, Ia berharap RUU Perampasan Aset nantinya mampu memperkuat pemberantasan kejahatan tanpa mengorbankan hak milik dan perlindungan hukum masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *