Namun lanjutnya, tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan.
Meski demikian, lebih lanjut ditegaskan, bahwa para pedagang tetap harus dihormati karena mereka merupakan bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan.
“Kita menghormati para pedagang, tetapi semua pihak juga harus patuh terhadap aturan. Kalau aturan tidak dijalankan, maka kehidupan sosial bisa terganggu, termasuk hubungan-hubungan kemasyarakatan,” kata dia.
Karena itu, Lewerissa berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat, konsisten, dan berkeadilan dalam melakukan penataan pedagang.
Dia soroti ketertiban harus diwujudkan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan serta keberlangsungan usaha masyarakat.
“Penataan harus dilakukan secara baik agar tercipta ketertiban, tetapi pada saat yang sama tetap memperhatikan kepentingan para pedagang yang mencari nafkah,” katanya. (**)










