Sejalan dengan pembahasan tersebut, sembilan sungai besar ditetapkan sebagai fokus awal untuk dilakukan kajian secara lebih mendalam.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan akan memetakan kondisi setiap sungai, termasuk pola aliran, volume serta jenis sampah yang masuk, sebelum menentukan titik dan metode pengendalian yang paling tepat.
Tidak hanya membahas cara menangkap sampah, pemerintah juga mulai menyiapkan konsep pengelolaan sampah setelah berhasil diangkat dari sungai.
Sampah tersebut nantinya akan diarahkan melalui proses pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan kembali, serta diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan di Kota Ambon.
Di sisi lain, keberhasilan pengendalian sampah di sungai juga membutuhkan dukungan lintas sektor.
Karena itu, pembagian peran antara DLHP, PUPR, Balai Wilayah Sungai, BRIN, Ocean Cleanup dan komunitas lokal menjadi bagian penting dalam pembahasan, termasuk untuk operasional, pemeliharaan dan pemantauan program. *










