Di sisi lain, percepatan penyaluran juga menjadi perhatian pemerintah karena Maluku saat ini memasuki kondisi kemarau yang berpotensi diikuti periode paceklik.
Kondisi tersebut, kata Zulkifli, perlu diantisipasi karena berkurangnya produksi pangan pada masa paceklik dapat memengaruhi ketersediaan pasokan dan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Memang saya minta dipercepat, karena sekarang lagi kemarau, lagi paceklik, bukan waktunya panen. Otomatis harga akan naik sedikit. Tentu akan membutuhkan bantuan, maka kita perlu percepat,” katanya.
Secara keseluruhan, Bantuan Pangan alokasi Juli-September 2026 di Provinsi Maluku diberikan kepada 265.900 Penerima Bantuan Pangan dengan total alokasi mencapai 7.977.000 kilogram atau 7.977 ton beras. (AM-18)










