PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR bersepakat akan melakukan pendalaman Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 terhadap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Upaya ini dilakukan guna mempelajari sekaligus mengukur dampak yang akan terjadi dari turunnya anggaran Kemenperakraf tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membahas pendahuluan RKA K/L dan RKP tahun 2025 baru-baru ini di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
“Menurut saya, perlu kita gali lebih dalam mengapa terjadi penurunan anggaran tahun 2025. Padahal, pariwisata Indonesia memiliki potensi yang besar. Pagu indikatif tahun anggaran 2025 adalah Rp1,7 triliun, apabila disandingkan dengan tahun 2024. Penurunan (anggaran Kemenparekraf tahun 2025) mengerikan,” ujar Agustina.
Diketahui, Kemenparekraf memperoleh anggaran sebesar Rp3,29 triliun pada tahun 2024. Akan tetapi, usai terbitnya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2025, anggaran Kemenparekraf untuk tahun 2025 menurun sebesar Rp1.7 triliun dibanding tahun 2024.