BeritaEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Menteri ESDM: CNG 3 Kg Masih Dalam Tahap Uji Coba di Tiongkok dan RI

3
×

Menteri ESDM: CNG 3 Kg Masih Dalam Tahap Uji Coba di Tiongkok dan RI

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Arikamedia.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penerapan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) akan dilakukan secara hati-hati dan bertahap.

Saat ini, CNG ukuran 3 kg masih dalam tahap uji coba sebelum nantinya digunakan secara masif oleh masyarakat luas.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia , mengungkapkan bahwa proses uji coba tabung CNG 3 kg dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Tiongkok dan Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan aspek keamanan karakteristik mengingat teknis gas alam yang dikompresi tersebut, dikutip dari MetroTV.com.

Menurut Bahlil, pengecekan mendalam terhadap tabung 3 kg sangat krusial karena CNG memiliki tekanan yang jauh lebih besar dibandingkan LPG biasa. Tekanan CNG diketahui dapat mencapai 250 bar, sehingga standarisasi tabung harus benar-benar teruji sebelum sampai ke tangan rakyat.

“CNG tabung 3 kg ini daya tekanannya kan besar, 250 bar. Jadi ini harus dicek dulu. Kalau sudah lolos uji, baru bisa kita masifkan,” ujar Bahlil yang dikutip Prioritas Indonesia pada Selasa 19 Mei 2026.

Baca Juga  Soal Parkiran di kota Ambon, OPD Tidak Boleh Bertindak Hanya Sebagai Pemberi Lisensi

Program konversi atau penyediaan alternatif CNG ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, khususnya LPG. Pemerintah menargetkan CNG dapat mulai menggantikan tabung LPG 3 kg mulai tahun ini, bergantung pada hasil uji coba keamanan tersebut.

Berbeda dengan tabung 3 kg yang masih dalam tahap pengujian, penggunaan CNG untuk skala yang lebih besar sebenarnya sudah mulai berjalan. Bahlil menyebutkan bahwa tabung ukuran 12 kg dan 20 kg telah digunakan di sektor komersial seperti hotel, restoran, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *