Menurut Sangkala, proses penyusunan Ranperda tidak berhenti pada forum rapat resmi. Pansus DPRD Maluku, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh stakeholder untuk menyempurnakan materi regulasi sebelum ditetapkan menjadi perda.
“Kami berharap pertemuan ini bukan yang terakhir. Jangan batasi masukan hanya dalam forum ini. Di tempat lain, di waktu yang berbeda, melalui telepon maupun WhatsApp, kami tetap membuka diri untuk menerima saran dan masukan,” katanya.
Kata Sangkala, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing. *










