AMBON, arikamedia.id – Menghadapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Maluku, Kanwil Kemenkumham Maluku menyelenggarakan Dialog Interaktif bertema “Urgensi Perlindungan Anak Maluku Terhadap Implikasi Kekerasan Seksual” yang disiarkan langsung melalui Studio Pro 1 RRI Ambon, Jumat (12/07/2024).
Dialog yang ditutujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual ini menghadirkan narasumber kompeten, Elvira Marlin Marantika Ketua Organisasi Bantuan Hukum Himpunan Maluku Untuk Kemanusiaan bersama Penyuluh Hukum Madya Kumham Maluku Thortjie Mataheru.
Memulai dialog Thortjie Mataheru mengutarakan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Maluku. Dirinya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan upaya kolektif dan komprehensif dari seluruh elemen masyarakat.
“Dialog Interaktif ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual,” ujar Mataheru.
Selanjutnya Marantika dalam kesempatan tersebut memaparkan modus operandi beragam kekerasan seksual terhadap anak, dampak traumatis yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat.