BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengawasan Distribusi BBM di MBD, Kawal Ketat Cegah Penimbunan

7
×

Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengawasan Distribusi BBM di MBD, Kawal Ketat Cegah Penimbunan

Sebarkan artikel ini

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran di SPBU lebih jauh dikatakan, aparat pengawas harus mengikuti prosedur yang berlaku. Langkah awal yang harus dilakukan adalah membuat berita acara sebagai dasar pemeriksaan sebelum dilakukan pengecekan terhadap alat ukur atau meter BBM.

“Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, bertujuan memastikan alat ukur telah ditera dan masih berfungsi sesuai standar metrologi?” ujarnya. 

Jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku, maka proses penegakan hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)

Baca Juga  DPR Ingatkan Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dilaporkan ke KPK, Bukan Dikembalikan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *