Apabila ditemukan dugaan pelanggaran di SPBU lebih jauh dikatakan, aparat pengawas harus mengikuti prosedur yang berlaku. Langkah awal yang harus dilakukan adalah membuat berita acara sebagai dasar pemeriksaan sebelum dilakukan pengecekan terhadap alat ukur atau meter BBM.
“Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, bertujuan memastikan alat ukur telah ditera dan masih berfungsi sesuai standar metrologi?” ujarnya.
Jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku, maka proses penegakan hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)










