Arikamedia.id, AMBON – Aksi blokade jalan oleh warga Arbes-Ahuru yang menuntut perbaikan jalan kepada Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku disoroti Ketua DPD KNPI Kota Ambon, Basyir Tuhepaly
Basyir meminta warga memahami terlebih dahulu kewenangan jalan tersebut. Menurutnya, ruas jalan yang rusak di kawasan Arbes-Ahuru merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Warga harus tahu bahwa jalan yang rusak itu masuk wilayah kerja pemerintah provinsi Maluku. Jadi ini di luar kendali Pemerintah Kota Ambon. Jangan sampai tuntutan diarahkan ke pihak yang tidak memiliki kewenangan langsung,” ujar Basyir.
Ia memahami kekecewaan warga karena janji perbaikan belum terealisasi. Namun Basyir mengajak agar aspirasi disampaikan melalui mekanisme yang benar, agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat lain.
“KNPI Kota Ambon mendukung hak warga untuk bersuara. Tapi mari kita salurkan aspirasi dengan tertib. KNPI akan mendorong Pemkot Ambon untuk bersurat dan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku agar janji perbaikan jalan ini segera ditepati,” tegasnya.
Basyir juga berharap Pemprov Maluku segera turun tangan dan memprioritaskan perbaikan jalan di Arbes-Ahuru, karena menyangkut keselamatan dan akses ekonomi warga.










