“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk turun lapangan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian,” ujar Edison.
Selain itu, Komisi I DPRD Maluku juga berencana mengeluarkan rekomendasi khusus sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait penyelesaian sengketa tanah di kawasan OSM.
RDP yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang itu dihadiri masyarakat, kuasa hukum warga, dan Kantor Pertanahan Kota Ambon. Namun, pihak Kodam XV/Pattimura yang telah diundang secara resmi tidak menghadiri rapat tersebut.
“Kami sudah mengundang secara resmi, tetapi tidak hadir. Nanti akan dipanggil kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Edison
Ia berharap Pangdam XV/Pattimura memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Sebab, sengketa tanah di kawasan OSM berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak segera dituntaskan.
“Persoalan ini bisa menjadi bom waktu ke depan. Karena itu kami berharap pihak Kodam hadir agar ada solusi yang bersifat win-win solution dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Edison menegaskan DPRD Maluku memiliki kewajiban menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena itu, Komisi I akan terus memanggil Kodam XV/Pattimura hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.










