Presiden juga menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Koperasi tersebut antara lain diarahkan menjadi offtaker hasil pertanian dan perikanan masyarakat desa, sehingga hasil produksi masyarakat memiliki pasar dan tidak terbuang.
“Ini merupakan paradigma yang tepat. Desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Desa harus menjadi subjek, pelaku sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi. Perputaran uang, produksi, perdagangan, lapangan kerja dan investasi harus semakin banyak terjadi di desa,” ujar Indra.
Menurutnya, keberadaan BPD harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, akuntabel dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“ABPEDNAS siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mengawal agar kebijakan pembangunan desa sampai kepada masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Rumah Bukan Sekadar Bangunan, tetapi Martabat dan Masa Depan Rakyat Indra juga memberikan apresiasi khusus terhadap perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan rakyat.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa rumah bukan sekadar bangunan atau aset, melainkan tempat keluarga berlindung, tempat anak belajar dan tempat keluarga bertumbuh. Presiden juga menegaskan bahwa bagi jutaan rakyat Indonesia, rumah merupakan bagian dari ketenangan, martabat dan masa depan keluarga.










