Kata Politikus PKS itu harus mendorong evaluasi terhadap sistem pengamanan yang selama ini diterapkan di kawasan tersebut.
Langkah pencegahan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terus berulang, tambahnya, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Maluku telah menjadwalkan pemanggilan pihak kepolisian untuk meminta penjelasan mengenai upaya pengamanan yang dilakukan, termasuk perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut.
Lebih jauh dia berharap penyidik tidak hanya berhenti pada satu orang yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kami sudah mengagendakan pemanggilan pihak kepolisian untuk mendalami sampai sejauh mana pengamanan yang dilakukan terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini,” kata Solichin.
Dalam perkara ini, polisi baru mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban, Abdullah Mahu (18).
Afila sebelumnya menjadi korban pengeroyokan di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIT. Saat kejadian, korban disebut sedang menjalankan tugas dari tempat kerjanya ketika diduga dikejar dan dianiaya secara beramai-ramai hingga tidak sadarkan diri.










