BeritaDaerahLINGKUNGANPemerintahanUtama

Kesadaran Warga Jadi Alasan Denda Sampah Belum Diberlakukan

16
×

Kesadaran Warga Jadi Alasan Denda Sampah Belum Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

“Memang mekanisme itu kita buat kalau tidak terjadi perbaikan. Tetapi hari ini sudah terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Masyarakat semakin sadar membuang sampah pada tempatnya. Kalau masyarakat sudah sadar, untuk apa lagi kita melakukan penindakan? Itu justru harus kita hargai,” ujarnya.

Wattimena menegaskan, belum diterapkannya denda bukan berarti Pemerintah Kota Ambon mengingkari komitmen yang pernah disampaikan. Pasalnya kebijakan pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Ini bukan soal tidak memenuhi janji. Mekanisme sanksi itu memang diperuntukkan bagi warga yang tidak mematuhi aturan. Kalau hari ini masyarakat sudah lebih tertib, tentu itu menjadi perkembangan yang harus kita apresiasi,” tegasnya. Ia mengungkapkan, saat wacana penerapan denda pertama kali disampaikan, kondisi sampah di Kota Ambon masih memprihatinkan.

Baca Juga  KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi bea cukai

Karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi sebagai instrumen untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat apabila persoalan tersebut tidak kunjung membaik.

Kini, lanjut Wattimena, perubahan perilaku masyarakat menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan kota yang bersih dan tertata tanpa harus mengedepankan penegakan sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *