Arikamedia.id, AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menilai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya menjadi alasan utama belum diberlakukannya sanksi denda bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan, sebagaimana yang sebelumnya sempat diwacanakan Pemerintah Kota Ambon.
Menurut Wattimena, kebijakan pemberian denda sejak awal bukanlah tujuan utama pemerintah, melainkan disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila tidak terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Namun, seiring meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, Pemerintah Kota Ambon menilai penerapan sanksi belum diperlukan
“Terkait denda sampah yang sampai sekarang belum direalisasikan, silakan ditanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon. Saya hanya menunggu, karena tidak mungkin saya yang membuat Peraturan Wali Kota (Perwali),” kata Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa ,(21/7/26).
Ia menjelaskan, mekanisme sanksi disiapkan bukan untuk menghukum masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipasi guna mendorong kepatuhan apabila kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan tidak ada perubahan










