Arikamedia.id, JAKARTA – Istana Kepresidenan buka suara seusai Kepolisian RI atau Polri menggeledah belasan titik terkait dengan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tiga perkara utama: PT Asabri, pasokan batu bara yang menyebabkan blackout, dan PT Krakatau Steel.
Penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi alias Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tersebar sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Salah satu rumah yang digeledah diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Di tengah penggeledahan itu, rumah Febrie yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sempat dijaga puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia, dilansir dari TEMPO.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. “Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo kepada awak media, Jumat, 10 Juli 2026.










