AMBON, arikamedia.id – Menyikapi pemberitaan pada beberapa Media terkait dengan Anggaran Pakaian Dinas Pj. Wali Kota Ambon di tahun 2023, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H Lekransy, selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, membantah hal tersebut.
“Tidak benar bahwa pakaian Dinas Pj. Wali Kota Ambon itu satu pasang Rp. 400 juta. Bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian Dinas itu benar, karena UU menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional,” ungkapnya, Sabtu (15/06/24) di Ambon.
Menurut Lekransy, semua tahapan pengusulan program/kegiatan dan anggaran di Pemkot sudah prosedural, karena melalui suatu tahapan pembahasan Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
“Artinya bahwa usulan anggarannya sudah melalui verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah,” ujarnya.
Lagipula, penjelasan atau klarifikasi terkait anggaran Pakaian Dinas Pj. Wali Kota ini sudah pernah disampaikan ke publik, sehingga tidak perlu lagi ada pihak yang membuat opini, diluar fakta yang sebenarnya. Karena setiap pemanfaatan anggaran pemerintah itu ada tahapan – tahapan pemeriksaan Normatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ; dan fase ini telah dilewati oleh Pemkot.