BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Jelang Eksekusi 22 Oktober, Rehatta Ajukan Perlawanan Hukum di PN Ambon

40
×

Jelang Eksekusi 22 Oktober, Rehatta Ajukan Perlawanan Hukum di PN Ambon

Sebarkan artikel ini

Status objek tanah, keterkaitannya dengan putusan pengadilan sebelumnya, serta dasar hukum rencana eksekusi menjadi persoalan yang perlu mendapat kejelasan. 

Gugatan yang diajukan pihak Rehatta menjadi bagian dari proses hukum yang perlu dicermati dalam perkembangan sengketa ini.

Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan atas keberatan yang diajukan pihak Rehatta, sekaligus memastikan setiap langkah terkait eksekusi lahan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap menghormati hak masing-masing pihak. (AM-18)

Baca Juga  Hampir 2.400 orang ditahan dalam kerusuhan di Prancis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, diperlukan kajian teknis lintas instansi untuk menilai kesesuaian desain konstruksi dengan kondisi eksisting sungai, pengaruhnya terhadap kapasitas hidraulis penampang, aksesibilitas pemeliharaan,…