BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Tekankan Integritas dan Evaluasi 30 Hari Pertama

15
×

Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Tekankan Integritas dan Evaluasi 30 Hari Pertama

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Barat Daya. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (20/10/26).

Yafeth Ruben Bonai sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026, menggantikan Efrivel, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keteladanan, dan komitmen untuk menjaga kehormatan institusi. Kepercayaan tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kepemimpinan yang mampu memastikan setiap tugas berjalan secara profesional.

Baca Juga  Besok Demo Besar: Aliansi 9 Kampus Bawa 5 Tuntutan Di 2 Tahun Prabowo - Gibran 

“Kepada Saudara Yafeth Ruben Bonai, pelantikan dan sumpah jabatan ini mengikat setiap keputusan Saudara. Pimpin satuan kerja dengan sungguh-sungguh, kendalikan pekerjaan, awasi jajaran, dan jaga kehormatan institusi,” tegas Rudy Irmawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *