BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Tekankan Integritas dan Evaluasi 30 Hari Pertama

30
×

Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Tekankan Integritas dan Evaluasi 30 Hari Pertama

Sebarkan artikel ini

Pertama, memberantas tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional. Kedua, menjaga kemandirian dalam penegakan hukum. Ketiga, meningkatkan citra institusi melalui perilaku yang baik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keempat, menertibkan tata kelola organisasi serta memastikan kesiapan seluruh jajaran. Kelima, menyusun program kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.

Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan sesuai ketentuan hukum, menjunjung integritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Laporan Kinerja Wajib Disampaikan dalam 30 Hari

Sebagai langkah awal penguatan pengawasan dan evaluasi, Rudy Irmawan secara khusus menginstruksikan Kajari Maluku Barat Daya yang baru untuk menyampaikan laporan kondisi satuan kerja dalam 30 hari pertama masa kepemimpinannya.

Baca Juga  Warek Unpatti Dorong Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pengabdian Masyarakat

Laporan tersebut harus mencakup kondisi organisasi, posisi penanganan perkara, potensi kerawanan korupsi, serta rencana pembenahan pelayanan dan penguatan pengawasan internal.

“Dalam tiga puluh hari pertama, saya perintahkan Saudara melaporkan kondisi satuan kerja, posisi perkara, dan kerawanan korupsi. Sertakan rencana pembenahan pelayanan serta pengawasan internal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *