BeritaDaerahPendidikanUtama

Ini Penjelasan Ombudsman Maluku Terkait Masalah PPDB di Kota Ambon

40
×

Ini Penjelasan Ombudsman Maluku Terkait Masalah PPDB di Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat (Ist)

AMBON, arikamedia.id – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 pada jenjang pendidikan SMA termasuk SMP di kota Ambon tidak ada persoalan, hanya saja ada beberapa sekolah baik SMA Negeri maupun SMP Negeri yang selama ini dianggap sebagai sekolah favorit yang mengalami peningkatan jumlah peminat siswanya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat yang didampingi Kabid Pencegahan dan Maladministrasi, Semuel Hatulely di laman resmi Ombudsman Perwakilan Maluku, beberapa waktu lalu.

Hasan Slamat menjelaskan, selama ini pandangan masyarakat terhadap beberapa sekolah SMA maupun SMP di kota merupakan sekolah favorit sehingga membuat siswa dan orang cendrung untuk bersekolah di situ, ternyata pandangan itu tidak benar/keliru.

Baca Juga  Mengenal Lebih Dekat Sosok Body Mailuhu Pekerja Keras yang Memulai Karier dari Nol

Menurut Hasan Slamat, kenapa di SMA Negeri 1 dan 2 terjadi penumpukan siswa, ternyata sistem sonasi yang diterapkan khusus untuk SMA Negeri 1 dan 2 itu jangkauan terlalu luas, sedangkan ketersediaan sekolah negeri cuma hanya dua yang selebihnya adalah sekolah swasta.

“Untuk penerimaan siswa baru di SMAN I dan 2 jalur sonasi sangat luas, mulai dari desa Galala sampai di  Kudamati termasuk sampai di desa-desa yang ada di pengunungan, ini yang membuat kedua sekolah ini membludak siswa baru nya,” Jelas Hasan Slamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *