“Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari penyalahgunaan narkotika. Laporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, karena keberhasilan memberantas narkotika hanya dapat dicapai melalui kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” tutup Kabid Humas.
Melalui momentum HANI 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, melindungi generasi muda, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. **










