Karena itu, GPI mendorong Pemprov Maluku dan Pemkab SBB membangun koordinasi yang lebih serius dengan pemerintah pusat.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama dapat memperoleh solusi berdasarkan ketentuan hukum yang jelas.
Aksi yang dikoordinir La Yusuf Ode Kasim sebagai Korlap I dan Heder Hayoto sebagai Korlap II itu diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap masa depan 11 Desa Persiapan di Kabupaten SBB. (AM-18)













