AMBON, Kumham Maluku – Semarakan Hari Kekayaan Intelektual sedunia, Guru Kekayaan Intelektual ( RuKI) Maluku “Goes To School” sebarkan informasi tentang Kekayaan Intelektual Jumat, (26/04/2024).
Kali ini yang menjadi sasaran RuKI Maluku dalam penyebaran informasi adalah siswa/siswi pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Ambon tentang Hak Cipta, Paten, Merek, dan Desain Industri.
Kegiatan “Goes To School” ini, dibuka secara langsung oleh Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hendro Tri Prasetyo dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Ernie Nurheyanti Toelle beserta Kepala bidang Pelayanan Hukum Sem Tangke.
Dalam sambutannya, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual sejak dini bagi pelajar baik di tingkat Sekolah Dasar, Menengah Pertama Maupun Menengah Atas dengan tujuan agar para Siswa/Siswi memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mereka miliki yang pada akhirnya akan meningkatnya permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual di dalam Negeri.
Hendro menjelaskan bahwa RuKI Bergerak merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RuKI mengajar selama satu hari dan dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi.