Di samping itu, Musornaslub KONI 2026 akan menentukan tuan rumah PON XXIII/2032. Sebagaimana regulasi yang ada, tuan rumah ditentukan 6 tahun sebelum penyelenggaraan. Adapun kandidat tuan rumah tunggal adalah kolaborasi Banten – Lampung, yang akan diputuskan pada Musornaslub.
Tak kalah penting, apresiasi kepada Kemenpora disampaikan Ketum KONI Pusat atas kebesaran hati menerima masukan terkait Peraturan Menpora yang baru. Regulasi yang baik perlu mewadahi masukan dari aktor yang terlibat, termasuk KONI Pusat.
“Tidak boleh ada celah antara KONI Pusat dengan Kemenpora, tidak boleh ada celah antara KONI dan KOI karena tugas kita mempersatukan bangsa melalui olahraga. Bicara olahraga kita hanya bicara Merah Putih, oleh karena itu, kesampingkan perbedaan yang ada,” tegas Marciano.
“Apa yang saya miliki, tenaga, pikiran, waktu dan segalanya, adalah untuk peningkatan olahraga prestasi Indonesia,” tutup Marciano. **










