BeritaDaerahParlementariaUtama

Fraksi Nurani Pembangunan Dukung Rencana Pemprov Maluku Ajukan Pinjaman Daerah  

32
×

Fraksi Nurani Pembangunan Dukung Rencana Pemprov Maluku Ajukan Pinjaman Daerah  

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin

Diingatkan, bahwa pengajuan pinjaman harus mengikuti regulasi seperti PP Nomor 1 Tahun 2025 dan aturan turunan, termasuk PP 38 yang sedang disiapkan pemerintah. Nantinya seluruh mekanisme tetap membutuhkan persetujuan DPRD dalam penyusunan APBD 2026.

Menurutnya, selama pinjaman digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama peningkatan infrastruktur, DPRD siap memberikan dukungan. *

Baca Juga  MK Tolak Uji Materi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Jakarta Tetap Ibukota Negara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *