BeritaNasionalTNI dan POLRIUtama

Anggaran Polri Sudah Rp145 Triliun, Kini Minta Tambah Rp66 Triliun untuk 2027: Uangnya untuk Apa?

13
×

Anggaran Polri Sudah Rp145 Triliun, Kini Minta Tambah Rp66 Triliun untuk 2027: Uangnya untuk Apa?

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id – Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Setelah memperoleh pagu sekitar Rp145,65 triliun pada 2026, Polri mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut disampaikan Polri dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI terkait program kerja dan kebutuhan anggaran kepolisian untuk 2027. Jika tambahan itu disetujui seluruhnya, kebutuhan anggaran Polri akan meningkat secara signifikan dibandingkan pagu tahun berjalan.

Angka tambahan sekitar Rp66,1 triliun tentu bukan jumlah kecil. Nilainya setara dengan hampir separuh pagu anggaran Polri yang diterima pada 2026. Karena itu, publik layak mengetahui secara transparan untuk apa tambahan puluhan triliun rupiah tersebut akan digunakan.

Baca Juga  Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Polri memiliki berbagai kebutuhan, mulai dari penguatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, modernisasi peralatan, pengembangan teknologi informasi, hingga peningkatan pelayanan dan keamanan masyarakat. Namun besarnya tambahan yang diajukan membuat pertanyaan mengenai rincian kebutuhan dan prioritas penggunaannya menjadi semakin penting.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran negara, usulan tambahan Rp66,1 triliun tersebut juga berpotensi memicu perdebatan di DPR. Pemerintah dan parlemen harus memastikan setiap tambahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap pelayanan dan keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *