BeritaDaerahPemerintahanUtama

Akademisi Desak Pemkot Ambon Tuntaskan Temuan BPK 

3
×

Akademisi Desak Pemkot Ambon Tuntaskan Temuan BPK 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan publik. 

Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pejabat di lingkup Pemkot Ambon sejak tahun 2022 hingga 2025 dinilai harus segera dituntaskan agar tidak menjadi beban pemerintahan serta mencederai kepercayaan masyarakat.

Sorotan tersebut juga merembet pada proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon. Pasalnya, sejumlah calon disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan temuan BPK, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Menanggapi hal itu, akademisi hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dr. Sostones Y. Sisinaru, SH., M.Hum, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah harus berjalan searah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Soroti Parkir, Komisi III Siap Evaluasi Pengelola Pihak Ketiga

Menurutnya, pemerintah daerah wajib mendukung penuh agenda nasional dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Saya rasa ini sama dengan arahan Pak Presiden. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memang diminta harus selaras dengan tujuan dan visi misi Presiden Prabowo bahwa pemberantasan korupsi menjadi hal yang sangat prioritas dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia,” ujarnya via WA, Selasa,(19/05/26). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *