AMBON, arikamedia.id – 11 desa yang terancam kembali menjadi dusun di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yaitu Lasahata dan Saweli di Kecamatan Taniwel, desa Tomi-tomi, Tihu, Tiang Bendera, Tawabi Jaya di Kecamatan Huamual Belakang.
Kemudian desa persiapan Ursana, Sukowati, Kawatu, dan Imabatai di kecamatan Inamosol Elpaputih, serta desa Abio di Kecamatan Elpaputih.
Hal ini menindaklanjuti surat Penjabat (Pj) Gubernur, Sadali Ie, yang telah disampaikan ke Pj Bupati SBB, Ahmad Jais Elly beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias Hengky Kolly kepada awak media, di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Kamis (13/02/25) mengatakan, Pj Gubernur sudah mengeluarkan surat kepada Pj Bupati untuk mengembalikan 11 desa persiapan menjadi Dusun,” kata Andarias.
Dijelaskan, peningkatan status 11 desa persiapan telah diproses sejak 7 tahun lalu. Hanya saja prosesnya terlambat, baik di kepemimpinan mantan Bupati Alm Yasin Payapo, kemudian Timotius Akerina, hingga saat saat ini dipimpin Pj Bupati Jais Elly.
Menurut Andarias, lambatnya proses tersebut, kemudian diperparah dengan adanya surat dari Pj Gubernur, untuk dikembalikan status 11 desa persiapan menjadi dusun.
Atas kebijakan tersebut, sebagai wakil rakyat di bumi saka mese nusa, bersama pimpinan lainnya berkoordinasi langsung dengan Ketua DPRD Maluku, agar dapat memfasilitasi pembentukan 11 desa persiapan ke Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Biro Hukum Setda Maluku, untuk adanya kode register desa baru.